Pemdes Laksana Gelar Musrenbangdes, RKPDes 2027 Fokus pada Program Rumah Tidak Layak Huni -->
PASANG IKLAN

Pemdes Laksana Gelar Musrenbangdes, RKPDes 2027 Fokus pada Program Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 17 September 2026


KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Pemerintah Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta pembahasan data usulan pembangunan untuk Tahun 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Laksana, Kamis (17/9/2026), dan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Pakuhaji, Pemerintah Desa Laksana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur desa, tokoh masyarakat, Binamas, Babinsa, serta sejumlah lembaga kemasyarakatan desa.

Kepala Desa Laksana, Tajudin Drajat, mengatakan bahwa dalam penyusunan program kerja pemerintah desa, terdapat sejumlah program yang menjadi perhatian dan prioritas untuk tahun 2027. Salah satunya adalah program peningkatan kualitas rumah masyarakat melalui penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah dengan kondisi yang belum memenuhi standar kelayakan.

“Ada beberapa program yang menjadi prioritas untuk tahun 2027, salah satunya program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujar Enjat Sudrajat.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Laksana, Suhaemi, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk membahas sekaligus mengesahkan RKPDes Tahun 2027 dan menghimpun data usulan pembangunan untuk Tahun 2028.

Ia menegaskan, proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program kerja Pemerintah Desa Laksana.

“Musrenbangdes hari ini adalah untuk pembahasan dan pengesahan RKPDes Tahun 2027 serta data usulan Tahun 2028. Tujuannya untuk mendukung program kerja Pemerintah Desa Laksana,” kata Suhaemi.

Pembahasan dalam Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibahas bersama agar dapat menjadi bahan dalam menentukan arah pembangunan desa secara terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa juga diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, sehingga program yang ditetapkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Laksana.

Dengan disusunnya RKPDes Tahun 2027 dan data usulan Tahun 2028 melalui mekanisme musyawarah, Pemerintah Desa Laksana bersama BPD dan masyarakat berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan warga.(Ibg/Sr/Red)