Anggaran Penataan UPTD Benih di Teluknaga Fantastis, Aktivis Tangerang Utara Desak DTRB Buka Dasar Urgensi dan Kemanfaatan -->
PASANG IKLAN

Anggaran Penataan UPTD Benih di Teluknaga Fantastis, Aktivis Tangerang Utara Desak DTRB Buka Dasar Urgensi dan Kemanfaatan

Rabu, 02 September 2026


KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Rencana pelaksanaan proyek Penataan Lingkup UPTD Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari aktivis muda Tangerang Utara.

Kegiatan yang tercatat menggunakan anggaran sekitar Rp4,906 miliar dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 itu disebut dikerjakan oleh CV Alfina Putri Tunggal. Besarnya nilai anggaran menjadi perhatian karena publik menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai urgensi, lingkup pekerjaan, dasar penghitungan anggaran, hingga manfaat yang akan dihasilkan.

Aktivis muda Tangerang Utara, Edwin Purnama, mempertanyakan sejauh mana proyek tersebut benar-benar dibutuhkan dan memiliki dampak terukur terhadap peningkatan fungsi UPTD sebagai fasilitas produksi benih tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.

Menurut Edwin, persoalan yang harus dijawab pemerintah bukan semata-mata mengenai besar kecilnya anggaran, melainkan apa yang hendak dicapai dari belanja hampir Rp5 miliar tersebut.

“Kalau benar anggarannya mencapai sekitar Rp5 miliar, pemerintah daerah harus mampu menjelaskan secara terbuka apa urgensinya, apa yang ditata, berapa volume pekerjaannya, bagaimana perhitungan anggarannya, dan apa target manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Edwin.

Bukan Sekadar Menghabiskan Anggaran

Edwin menilai setiap penggunaan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administratif, tetapi juga dari aspek efektivitas, efisiensi, transparansi dan manfaat yang diterima masyarakat.

Ia mempertanyakan kondisi eksisting UPTD sebelum proyek dilaksanakan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, komponen pekerjaan apa saja yang akan dikerjakan, serta bagaimana pemerintah menentukan kebutuhan anggaran hingga mencapai angka Rp4,906 miliar.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu menjelaskan apakah setelah proyek selesai akan terjadi peningkatan kapasitas produksi benih, peningkatan kualitas sarana, peningkatan distribusi benih kepada petani, atau manfaat konkret lainnya.

“Jangan sampai pemerintah hanya mengatakan ini kegiatan penataan, lalu publik diminta percaya begitu saja. Yang harus dibuka adalah urgensinya. Apa masalah sebelumnya? Apa kondisi sarana yang membutuhkan penataan? Apa indikator keberhasilannya setelah anggaran miliaran rupiah itu dibelanjakan?” tegasnya.

Menurut Edwin, transparansi tersebut penting mengingat proyek berkaitan langsung dengan fasilitas yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung sektor pertanian.

Apabila tujuan penataan adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi benih, maka pemerintah seharusnya memiliki target kinerja yang jelas dan dapat diukur.

“Kalau setelah ditata kemudian produksi benih meningkat signifikan, distribusi kepada petani jelas, ada target produksi, dan manfaat ekonominya bisa diukur, tentu masyarakat bisa memahami. Tetapi kalau hanya bagus secara fisik sementara output-nya tidak jelas, ini yang patut dipertanyakan,” katanya.

Di Tengah Tekanan Alih Fungsi Lahan

Sorotan terhadap proyek tersebut juga muncul di tengah persoalan perubahan tata ruang dan tekanan terhadap keberadaan lahan pertanian di wilayah Tangerang Utara.

Pertumbuhan kawasan industri, pergudangan, perumahan dan berbagai aktivitas ekonomi membuat sektor pertanian menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Dalam situasi tersebut, Edwin meminta pemerintah memastikan setiap belanja yang diklaim berkaitan dengan sektor pertanian benar-benar memiliki arah kebijakan yang jelas dan memberikan dampak terhadap produktivitas serta keberlanjutan pertanian.

Ia mempertanyakan apakah rencana penataan UPTD tersebut telah didasarkan pada kajian kebutuhan yang memadai, termasuk kebutuhan benih petani, kapasitas produksi, kondisi sarana yang ada, serta proyeksi manfaat setelah pekerjaan selesai.

“Kita melihat banyak lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi kawasan industri, pergudangan dan perumahan, khususny
[2/9, 14.09] Ibong Pers: “Kita melihat banyak lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi kawasan industri, pergudangan dan perumahan, khususnya di wilayah Utara Kabupaten Tangerang. Karena itu, setiap anggaran untuk sektor pertanian harus benar-benar punya arah dan manfaat yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan atau penataan fasilitas produksi benih semestinya tidak berhenti pada peningkatan kualitas fisik bangunan.

Yang jauh lebih penting, kata Edwin, adalah memastikan investasi tersebut berbanding lurus dengan peningkatan fungsi dan output UPTD.

“Kalau memang ini bagian dari program peningkatan produksi benih, sampaikan targetnya. Kalau untuk rehabilitasi sarana, jelaskan kerusakan dan kebutuhannya. Kalau untuk peningkatan kapasitas, berapa kapasitas sebelum dan sesudah proyek? Publik berhak mengetahui itu,” katanya.

Desak Rincian Proyek Dibuka

Untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat, Edwin menyatakan pihaknya akan menyampaikan surat permintaan penjelasan kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Pihaknya meminta pemerintah membuka informasi mengenai dasar kegiatan, urgensi penataan, dokumen perencanaan, lingkup dan volume pekerjaan, dasar penyusunan anggaran, serta target dan indikator manfaat proyek.

Edwin menegaskan, permintaan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penggunaan APBD dan bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan.

“Kami tidak sedang menuduh ada penyimpangan. Kami hanya meminta pemerintah menjelaskan kepada publik. Kalau programnya memang penting, jelaskan. Kalau anggarannya wajar, buka perhitungannya. Dan kalau hasilnya bagus, tunjukkan capaian kinerjanya,” ujarnya.

Ia menilai semakin besar nilai belanja yang menggunakan uang rakyat, semakin penting pula pemerintah membuka dasar perencanaan dan rasionalitas penganggarannya kepada publik.

Transparansi, menurut Edwin, justru dapat menjadi cara untuk memastikan program pemerintah memperoleh kepercayaan masyarakat.

Akan Gelar Aksi Demonstrasi

Edwin menyebut hingga berita ini disusun, pihak DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan atas pertanyaan dan sorotan yang disampaikan.

Karena belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai, pihaknya menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di gedung DTRB Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut rencananya akan membawa sejumlah tuntutan, terutama terkait keterbukaan informasi mengenai urgensi proyek, rincian pekerjaan, dasar penganggaran serta target manfaat yang hendak dicapai.

Edwin kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membangun opini bahwa proyek tersebut bermasalah sebelum ada data dan penjelasan resmi dari pemerintah.

Namun, menurutnya, nilai anggaran hampir Rp5 miliar sudah cukup menjadi alasan bagi publik untuk meminta penjelasan yang transparan dan terukur.

“Publik hanya ingin satu hal: uang rakyat digunakan secara tepat sasaran. Kami ingin melihat dasar kebutuhannya, rincian pekerjaannya dan target hasilnya. Sederhana,” pungkas Edwin.(Tim)