KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Tangerang, H. Muhamad Yusup, M.Pd, melaksanakan Deklarasi Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Al Mubarok Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh warga pesantren, baik santri, pengurus, maupun pengasuh.
Gerakan Pesantrenku Aman adalah program RMI PBNU sehingga mendapatkan dukungan penuh dari RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai ikhtiar bersama dalam memperkuat perlindungan dan tata kelola pesantren.
Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pesantren di Kabupaten Tangerang untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan, serta perubahan positif demi menjaga kehormatan dan marwah pesantren.
Dalam keterangannya, H. Muhamad Yusup, M.Pd menyampaikan bahwa keamanan pesantren merupakan tanggung jawab bersama. Pesantren bukan hanya tempat pendidikan ilmu agama, tetapi juga rumah bagi para santri dalam menimba ilmu, membentuk karakter, dan mengembangkan potensi diri.
“Pesantren harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman, nyaman, dan mendidik bagi seluruh penghuninya. Oleh karena itu, kita harus memiliki kesadaran sejak sekarang untuk melihat hal-hal yang perlu diperbaiki dan dilakukan perubahan. Semua itu semata-mata demi menjaga marwah dan kehormatan pesantren,” ujarnya.
Menurutnya, deklarasi Pesantrenku Aman tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi gerakan nyata dalam membangun budaya pesantren yang lebih baik. Setiap pesantren perlu memperkuat sistem pengasuhan, meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan santri, serta membangun lingkungan pendidikan yang sehat, tertib, dan penuh nilai-nilai keislaman.
Dalam kesempatan tersebut, RMI PCNU Kabupaten Tangerang juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama ini telah memberikan perhatian dan dukungan nyata kepada pesantren melalui berbagai program, khususnya bantuan Sanitren (Sanitasi Pesantren) dan Aspontren (Asrama Pondok Pesantren).
Bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi keberlangsungan pesantren, terutama dalam meningkatkan kualitas fasilitas dasar dan kenyamanan para santri selama berada di lingkungan pesantren.
“Atas nama keluarga besar pesantren, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memberikan perhatian besar melalui program Sanitren dan Aspontren. Program ini sangat membantu kami sebagai pengasuh pesantren dalam menyediakan fasilitas yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi para santri,” ungkap H. Muhamad Yusup.
Ia menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pesantren. Kolaborasi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat merupakan langkah strategis agar pesantren dapat terus berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khasnya.
Gerakan Pesantrenku Aman juga menjadi pengingat bahwa menjaga pesantren tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga menyangkut budaya, tata kelola, pendidikan karakter, serta hubungan harmonis antara pengasuh, pengurus, dan santri.
RMI PCNU Kabupaten Tangerang berharap seluruh pesantren di wilayah Kabupaten Tangerang dapat menjadikan deklarasi ini sebagai awal penguatan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, sehat, nyaman, dan bermartabat.
Dengan sinergi antara pesantren, RMI, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat, pesantren di Kabupaten Tangerang diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan perannya sebagai pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan siap memberikan kontribusi bagi bangsa.(Ril/Red)
