Oleh: Ma’shum jamil, SE, SH, MM
Dosen dan peneliti serta pemerhati sosial fakultas Ekonomi Unversitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Tangerang.
Warga saat ini dibuat kaget disebabkan karena Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi hal ini kembali memunculkan pertanyaan di tengah Masyarakat, pertanggal 09 juni 2026 malam hari Pemerintah resmi menaikan harga BBM non subidi tersebut,
Pemerintah dan perusahaan penyedia energi sering kali menjelaskan bahwa penyesuaian harga merupakan konsekuensi dari fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Secara teori ekonomi, alasan tersebut memang dapat dipahami. Namun, dari sisi kebijakan publik, pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan penyebab, tetapi juga harus mampu meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
Dalam ilmu ekonomi, BBM merupakan salah satu input strategis dalam proses produksi. Kenaikan harga BBM, meskipun berstatus non subsidi, tetap memberikan efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi, dan harga barang. Fenomena ini dikenal sebagai cost push inflation, yaitu inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi.
Masalahnya, dalam praktik di lapangan, kenaikan harga BBM non subsidi sering kali menjadi alasan bagi berbagai sektor usaha untuk menaikkan harga barang dan jasa secara umum. Akibatnya, masyarakat tetap menjadi pihak yang menanggung beban ekonomi. Pemerintah Terlalu Fokus pada Mekanisme Pasar Dari sudut pandang teori ekonomi klasik, harga memang ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran.
Namun, dalam ekonomi modern, pemerintah memiliki fungsi sebagai regulator yang bertugas menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan publik.
Kritik yang patut disampaikan adalah bahwa pemerintah sering kali menggunakan alasan "mekanisme pasar" ketika harga energi naik, tetapi kurang agresif melakukan intervensi untuk mengurangi dampaknya.
Padahal, dalam teori ekonomi kesejahteraan (welfare economics), negara memiliki tanggung jawab untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) dan menjaga agar distribusi beban ekonomi tidak hanya ditanggung oleh masyarakat.
Dampak Nyata terhadap Daya Beli
Menurut teori Keynes, konsumsi rumah tangga merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Ketika biaya hidup meningkat akibat kenaikan BBM dan harga kebutuhan pokok, maka daya beli masyarakat akan menurun. Jika kondisi ini terus berlangsung, dampaknya dapat berupa:
- Penurunan konsumsi rumah tangga.
- Perlambatan aktivitas perdagangan.
- Menurunnya investasi, dan
- Berkurangnya kesempatan kerja.
Ironisnya, ketika masyarakat diminta berhemat, berbagai kebutuhan dasar justru mengalami kenaikan harga secara bersamaan. Kritik terhadap Kebijakan Energi, Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan energi nasional. Ketergantungan yang tinggi terhadap dinamika harga minyak dunia menunjukkan bahwa ketahanan energi nasional belum sepenuhnya kuat.
Selain itu, masyarakat sering mempertanyakan mengapa negara yang memiliki sumber daya energi cukup besar masih sangat rentan terhadap gejolak pasar global. Kritik lainnya adalah kurang optimalnya pengembangan energi alternatif dan transportasi publik yang terjangkau. Selama masyarakat masih bergantung pada kendaraan pribadi dan bahan bakar fosil, setiap kenaikan harga BBM akan selalu menjadi beban ekonomi.
Transparansi dan Kepercayaan Publik dalam perspektif ekonomi kelembagaan, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi keberhasilan kebijakan pemerintah. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai:
Dasar perhitungan kenaikan harga BBM. Kondisi pasar energi dunia. Langkah pemerintah untuk mengendalikan inflasi.
Program perlindungan bagi masyarakat yang terdampak. Tanpa transparansi, kebijakan ekonomi berpotensi menimbulkan persepsi bahwa masyarakat selalu menjadi pihak yang harus menanggung penyesuaian ekonomi.
Solusi yang perlu didorong sebagai bentuk kritik yang konstruktif, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah:
Pertama, Memperkuat ketahanan energi nasional dengan mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan.
Kedua, Meningkatkan kualitas dan jangkauan transportasi umum agar ketergantungan masyarakat terhadap BBM berkurang.
Ketiga, Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui pengawasan distribusi dan pengendalian inflasi.
Keempat, Memberikan insentif bagi sektor usaha produktif agar kenaikan biaya energi tidak langsung dibebankan kepada konsumen.
Kelima, Membangun kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada daya beli masyarakat, karena konsumsi rumah tangga merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kendati demikian, Kenaikan BBM non subsidi mungkin merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar. Namun, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton yang menyerahkan seluruh dinamika ekonomi kepada pasar.
Hal tersebut tentunya Pemerintah dituntut hadir sebagai pengelola kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal, keberlanjutan sektor energi, dan kesejahteraan masyarakat.
Kritik yang paling mendasar adalah bahwa keberhasilan kebijakan ekonomi tidak hanya diukur dari stabilitas angka-angka makro ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga daya beli dan kualitas hidup rakyatnya. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang baik seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya terlihat dalam laporan statistik.(*)
