KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Kegiatan U-ditch yang berada di kp Cikapling Desa Pondok Jaya, kecamatan Sepatan, Adanya dugaan dikerjakan dengan asal jadi alias asal asalan. Pasalnya dalam pekerjaannya tersebut ada beberapa kejanggalan saat ditinjau kelokasi pekerjaan.pada Sabtu (18/5/2026)
Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Janu Cipta Kreasi dengan nominal sebesar Rp.99.345.000 bersumber dari Pengadaan Langsung (PL) kecamatan Sepatan tersebut dari bahan U-ditch tidak berstandar SNI yang disinyalir dari kualitasnya kurang bagus dan adanya dugaan ketidak sesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurut keterangan Agus, dari Lembaga KPK Pasundan mengatakan bahwa pantauan di lapangan di temukan beberapa kejanggalan seperti tidak adanya hamparan dasar serta para pekerja tidak di lengkapi dengan k3 seolah
tidak mementingkan tentang keselamatan para pekerja.
"Seharusnya, selain mutu yang bagus keselamatan para pekerja pun harus dipikirkan juga, selain itu jika mutunya kurang bagus masyarakat lah yang tentunya dirugikan."pungkasnya
Ketika dikonfirmasi ke pihak pengawas kecamatan Via WhatsApp namun tidak direspon, dalam hal itu adanya dugaan kurangnya pengawasan hingga berita ini diturunkan, (Tim)
