Kekosongan Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Kamal, Warga Desak Tindakan Tegas dan Pengawasan Pemkot -->
PASANG IKLAN

Kekosongan Ketua RT 05 RW 03 Kelurahan Kamal, Warga Desak Tindakan Tegas dan Pengawasan Pemkot

Rabu, 22 April 2026

Foto: Forum warga

JAKARTA, (LN) - Kekosongan jabatan Ketua RT 05 RW 03 di Kelurahan Kamal hingga kini belum menemukan titik terang. Kondisi ini memicu keresahan warga, terlebih upaya pembentukan panitia pemilihan ketua RT kerap mengalami hambatan akibat ulah oknum warga yang diduga tidak puas terhadap rencana pemilihan ketua RT yang baru.

Kendati, Sejumlah warga menyampaikan bahwa forum musyawarah yang seharusnya menjadi wadah demokratis untuk membentuk panitia pemilihan justru sering terganggu. Oknum tertentu disebut kerap memprovokasi suasana hingga menyebabkan forum tidak kondusif dan gagal menghasilkan keputusan.

“Setiap kali mau dibentuk panitia, selalu ada gangguan. Padahal ini untuk kepentingan bersama. Kami hanya ingin ada ketua RT definitif agar pelayanan warga berjalan normal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, forum pembentukan panitia pemilihan Ketua RT telah dua kali dilaksanakan. Forum pertama terpaksa dibatalkan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme pemilihan pengurus RT/RW. 

Sementara forum kedua kembali digelar pada 19 April 2026, namun situasi masih diwarnai gangguan dari oknum warga sehingga belum menghasilkan keputusan yang diharapkan.

Kekosongan jabatan Ketua RT ini dinilai berdampak langsung pada pelayanan administrasi dan koordinasi lingkungan. Warga kesulitan mengurus berbagai keperluan yang membutuhkan pengesahan dari Ketua RT, mulai dari surat pengantar hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat mendesak pihak kelurahan untuk segera mengambil langkah tegas. Selain itu, Warga menilai, ketegasan diperlukan agar proses demokrasi di tingkat lingkungan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intimidasi atau gangguan dari pihak manapun.

Tidak hanya itu, warga juga berharap adanya perhatian dan pengawasan langsung dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, Sampai pihak Wali Kota Jakarta Barat. Agar proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak terus berlarut-larut.

“Kalau perlu, pihak wali kota ikut memantau langsung. Ini harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan, jangan sampai terus tertunda karena ulah segelintir oknum,” tegas warga lainnya.

Warga juga meminta adanya pengawalan dari aparat terkait, baik dari pihak kelurahan maupun unsur keamanan setempat, agar forum pembentukan panitia pemilihan dapat berlangsung tertib, aman, dan menghasilkan keputusan yang sah sesuai regulasi.

Situasi ini menjadi ujian bagi pemerintah kelurahan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat. Ketegasan serta keterlibatan pemerintah daerah diharapkan mampu mengakhiri konflik dan memastikan proses pemilihan Ketua RT berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Kamal belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil. Namun warga berharap, dalam waktu dekat, solusi konkret segera dihadirkan demi mengembalikan kondusivitas lingkungan.(Ril/Red)