Foto: Terlihat kubangan jalan rusak yang dipenuhi air hujan yang tercampur dengan lumpur saat musim penghujan.
Bung Canel menegaskan, Bahwa Pemda kabupaten Tangerang atau instansi terkait harus cepat memperbaiki kerusakan jalan raya tersebut, Dan jika memang harus di dengar dengan cara Aksi Damai,, kami akan lakukan dengan berbagai elemen masyarakat untuk aksi damai.
KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Kondisi jalan rusak yang berada dibeberapa titik sepanjang jalan raya Tanjung Pasir kecamatan Teluknaga kabupaten Tangerang di keluhkan warga dan pengguna jalan. Pasalnya jalan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah hingga saat ini. Kamis (2/4/2026)
Kerusakan jalan terlihat dibeberapa titik, Mulai jalan raya Pangkalan, Tegalangus hingga tanjung pasir. Ironisnya, Dibeberapa kerusakan jalan tersebut sampai berlubang dan tertutup air yang tercampur tanah seperti kubangan "kerbau". Dalam hal itu, Bagi pengendara yang melintasinya harus ekstra hati hati saat melintas.
"Apalagi saat musim penghujan, lubang lubang jalan yang dalam dan tertutupi air tercampur dengan tanah tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan, Sehingga sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan."kata Bung Canel kepada wartawan.
Selain itu, Bung Canel mengatakan bahwa jalan tersebut sempat di perbaiki namun tidak menyeluruh perbaikannya, Sementara kondisi kerusakan jalan sudah cukup parah yang disinyalir sering dilewati oleh kendaraan bertonase besar yang melintas pada malam hari.
"Jika jalan rusak ini dibiarkan cukup lama dikhawatirkan mengundang kecelakaan bagi pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat khususnya warga sekitar yang memang bisa di bilang akses jalan tersebut menjadi kebutuhan mereka; "ungkapnya
Bung Canel menegaskan, Bahwa Pemda kabupaten Tangerang atau instansi terkait harus cepat memperbaiki kerusakan jalan raya tersebut, Dan jika memang harus di dengar dengan cara Aksi Damai,, kami akan lakukan dengan berbagai elemen masyarakat untuk aksi damai.
"Sebetulnya ini adalah PR lama bagi pemerintah daerah yang memiliki kebijakan, terlebih Dinas Bina Marga (DBMSDA) Kabupaten Tangerang maupun pihak terkait untuk segera memperbaikinya agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan. khususnya masyarakat sekitar saat melintasi di jalan tersebut, dengan kondisi jalan saat ini terkesan untungnya saja yang di ambil oleh pemda tapi kerugiannya masyarakat yang menanggung..,Dan jika memang tidak di indahkan kami akan turun ke jalan."tegasnya
Dihimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati hati saat melintasi jalan raya Tanjung Pasir. Terlebih pada musim penghujan yang menyebabkan jalan menjadi licin karna air yang tercampur tanah menutupi kubangan di bahu jalan tersebut.
Patut diketahui, Terkait adanya regulasi undang undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan (pemerintah pusat/daerah) yang lalai memperbaiki jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan. Tertuang pada Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009.(Sr/Red)
