Kabupaten Tangerang, (LN) - Adanya pemberitaan di beberapa media online tentang adanya kesepakatan bersama terkait pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2025-2026, dibantah Camat Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Camat Teluknaga, Kurnia S.STP., M.Si., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan atau terlibat dalam kesepakatan bersama antara pihak jemaat FOUK Teluknaga dan unsur lainnya sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan media online sebelumnya.
"Kita memang pernah bertemu sama mereka namun tidak pernah membahas soal tempat sarana ibadahnya, hanya membicarakan dalam persiapan perayaan Natal dan tahun baru saja."ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan
Selain itu, kata Camat Kurnia. Perihal tempat sarana ibadah jemaat FOUK Teluknaga yang keberadaanya pernah dikomplain oleh warga tersebut pihaknya tidak pernah menyetujui untuk digunakan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
"Dalam hal ini, Kami tidak melarang jemaat FOUK untuk beribadah, namun keberadaan gedung ibadahnya belum mendapatkan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah ibadah."paparnya
Camat Kurnia menambahkan, pihak kecamatan hanya memberikan fasilitas sementara untuk perayaan Natal dan tahun baru di gedung Aula kantor kecamatan Teluknaga yang lama.
"Selain itu, kami tidak pernah membahas persetujuan keberadaan gedung tempat ibadah mereka untuk digunakan ibadah pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Hanya memfasilitasinya saja untuk sementara di gedung Aula."pungkasnya
Camat Kurnia menyampaikan kepada semua pihak, Bahwa unsur Forkopimcam bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan menjaga keamanan dalam pelaksanaan Natal dan tahun baru 2026 kepada masyarakat.(Red)
