KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Pekerjaan perbaikan betonisasi jalan di Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang dilakukan oleh salah satu pemborong mendapat sorotan publik, pasalnya dalam pekerjaannya tersebut diduga banyak kejanggalan yang ditemukan.
Sorotan publik tersebut salah satunya dilontarkan oleh ketua DPC LSM GERAM Syamsuri, menurutnya pekerjaan betonisasi tersebut ada beberapa hal yang patut dipertanyakan. Selain itu juga Pengawasannya dari PPTK yang di nilai kurang Karna belum pernah lihat di lokasi.
Pertama, disposal atau hasil brekeran nya di buang kemana dan peruntukannya apa. Karena beton yang di gali itu hasil dari pajak juga. Jangan nanti nya setelah selesai proyek ini seperti yang sudah sudah belum lama di bangun sudah ancur lagi.
Kedua, Waktu pemeliharaannya harus di jaga, sebab setiap proyek itu ada waktu pemeliharaannya selams 180 hari kalender.
"Apabila nanti pemeliharaannya tidak di jalankan, maka kami bakal terus memantau. Karena yang di pakai ini uang hasil pajak masyarakat. Masyarakat harus merasa puas hasil pembangunan ini." tegasnya
Dikatakannya, Contoh seperti kasus proyek pembuangan sampah senilai 75M masih bisa di korupsi belum lama ini, apa lagi ini proyek Bojong Renged yang proyeknya belum tau anggarannya berapa dan pelaksananya siapa,
"Disitulah publik ingin tau agar semua terbuka dan teralisasi dengan baik. Agar nanti masyarakat dan lembaga menilai bahwa publik ini bener benar merasakan hasil kerja proyek tersebut."ungkap Syam kepada wartawan
Sementara, Ada seseorang Warga Teluknaga yang tidak mau di sebut namanya berharap proyek ini terbuka dan hasilnya maksimal seperti yang di inginkan masyarakat.(Tim)