Pemkab Tangerang Siapkan 291 Nakes Dampingi Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di TPS -->
PASANG IKLAN

Pemkab Tangerang Siapkan 291 Nakes Dampingi Petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di TPS

Rabu, 07 Februari 2024

Dok.LN

KABUPATEN TANGERANG, (LN) - Sebanyak 291 tenaga kesehatan (nakes) disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mendampingi petugas penyelenggara Pemilihan Umum 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Menurut keterangan Kadis Kesehatan Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis mengatakan bahwa Para nakes bertugas membantu dan mengantisipasi permasalahan medis.

“Untuk mendukung penyelenggaraan pemilu, kami dari Dinas Kesehatan mengerahkan 202 petugas medis,” kata Achmad Muchlis, di lansir tangerangkab.go.id, pada Selasa (6/2/2024). 

Menurut dia, pengerahan tenaga medis dari pemerintah daerah dimaksudkan untuk membantu kelancaran proses pemungutan suara, dengan menyatukan kesehatan para petugas penyelenggara.

Dalam hal ini, menyisihkan juga bersama unsur terkait telah membentuk tim kesiapsiagaan bidang kesehatan yang akan bertugas di seluruh TPS, untuk menyatukan petugas kesehatan pemilu dengan mencakup data hasil pemeriksaan riwayat kesehatan.

“Petugas medis ini disiapkan sebagai jaminan upaya pemetaan risiko kerja petugas penyelenggara pemilu,” katanya.

Adapun ratusan tenaga kesehatan yang telah disiagakan itu, terdiri dari 90 dokter, 110 perawat dan 92, supir ambulans. Dimana, nantinya mereka akan ditugaskan di setiap posko yang ada di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Tim mobile di setiap kecamatan dan posko pemilu untuk memberikan pelayanan pegawai. Kami juga telah berkoordinasi dengan RSUD dan RS Swasta sebagai tempat rujukan perawatan,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada petugas di TPS baik sebagai KPPS maupun PPS untuk menjaga kesehatan dengan istirahat dan konsumsi asupan bergizi yang cukup.

“Kami hanya menyarankan para petugas penyelenggara nantinya agar bisa menjaga stamina dengan istirahat yang cukup dan bisa mengonsumsi makanan bergizi,” kata dia.

KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap berkelanjutan yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa, dengan rincian 1.188.969 pemilih laki-laki dan 1.164.856 pemilih perempuan.

Data itu diambil dari hasil pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional.

Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang mendirikan sebanyak 9.016 tempat pengumpulan suara (TPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan.(Sr/Rom)