Baru Seumur Jagung GWI Provinsi Banten Gaungnya ke Nasional, Dan Inilah Legalitas Hukum Gabungnya Wartawan Indonesia -->
PASANG IKLAN

Baru Seumur Jagung GWI Provinsi Banten Gaungnya ke Nasional, Dan Inilah Legalitas Hukum Gabungnya Wartawan Indonesia

Sabtu, 03 Februari 2024

Dok.LN

JAKARTA, (LN) - Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri. Salah satu putra terbaik Aceh Tamiang dan telah puluhan tahun menginjakan kakinya ketanah Jawa guna menuntut ilmu hukum bahkan disela-sela kesibukannya itu sekitar tahun dua ribuan dirinya bergabung di beberapa Media Mingguan ternama terbitan Jakarta.

Profesionalisme serta disiplin dirinya dalam membangun berbagai wawasan sesama media akhirnya salah satu Organisasi Pers meminta padanya agar bersedia menjadi Ketua DPD Wilayah Banten.

Pada saat pertemuan dan perbincangan tentunya Visi Misi yang hendak dikembangkan Syamsul Bahri itu sendiri barangnya harus nyata bukan seperti kucing dalam karung yakni terkait surat izin dan sebagainya harus jelas legalitasnya.

Setelah dilihat memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan Dewan Pers, Syamsul Bahri dengan tangan terbuka sesuai profesinya ia pun mulai mengembangkan organisasi tersebut  yang bernama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI). 

Disinilah dirinya dibantu beberapa awak media lain untuk  mengembangkan organisasi Pers ini belum genap enam bulan seluruh Kabupaten Kota se-provinsi Banten telah terisi dan tepat tanggal 26 Januari 2024 Syamsul Bahri gelar Pengukuhan para pengurus di Villa Alodia Puncak Bogor acara pelantikan dan pengukuhan ini pun meriah bahkan disela acara tersebut terselip pembagian sembako para anak yatim. 

Berangkat dari sini pula ada dugaan GWI Versi Gabungan Wartawan Indonesia ditangan Syamsul Bahri GWI Banten gaungnya tembus hingga keberbagai Provinsi. Sementara pihak 'rival' yang dimaksud terkesan kurang paham kalau Syamsul Bahri sendiri termasuk salah satu Wartawan senior di wilayah Tangerang sehingga wajar GWI pun ditangannya tumbuh kembang bahkan di sambut hangat oleh berbagai kalangan tanpa terkecuali para pejabat yang ada di wilayah Tangerang utamanya Banten khususnya.

Seharusnya, dewasa dalam bersikap, sehingga bertindak menjadi profesional, bukan abal-abal, Ungkap beberapa rekan Wartawan lainya yang ada di Tangerang atas riuh nya permasalahan Yang timbul belakangan ini Terkait legalitas Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI). 

Inilah legalitas Gabungnya Wartawan Indonesia yang terdaftar didalam Ditjen AHU disebutkan nama Perkumpulan:Gabungnya Wartawan Indonesia. No.SK:AHU-0008088.AH.01.07 Tahun 2017. Notaris Pembuat:Sriwi Bawana Nawaksari, SH,M.KN.Nomor Akta:12.Tanggal Akta:12 Mei 2017.Tanggal ditetapkan:17 Mei 2017 dan tanggal cetak:17 Mei 2017.HKI-APP-3321215 ini adalah Tipe 45  dan HKI-APP-2775362 adalah Tipe 41.

Sebatas Informasi, Atas hasil Munaslub tersebut tahun 2017 GWI dengan singkatan Gabungan Wartawan Indonesia, atas desakan para pengurus di daerah agar kepanjangan GWI tersebut dirubah dan oleh Morris dirubah menjadi Gabungnya Wartawan Indonesia ke notaris Sri Bawana Nawaksari, SH,M.Kn sekaligus keluar AHU dengan nomor:00088088 dan Hak Paten  dengan nomor: J002016022162 dan J002016055657. Artinya sejak hasil SK Panitia Munas hingga kini secara resmi Ketua Umum GWI adalah Morris Taosisi Giawa H.SE.(Red)